Liputan6.com, Medan : Masih ingat dengan Wilfrida Soik,
TKI asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam
hukuman mati setelah membunuh majikannya di Malaysia? Setelah sempat
ditunda, Wilfrida akan kembali memasuki ruang persidangan pada 17
November mendatang.
Jika saat persidangan sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra,
Prabowo Subianto rela terbang langsung ke Malaysia demi membantu
Wilfrida, lantas akankah dia datang pada persidangan TKI itu mendatang?
"Enggak
tahu," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Namun
Jumhur yakin, Wilfrida yang menurutnya menjadi korban traficking akan
bebas dari vonis mati. Dia yakin kondisi usia Wilfrida yang masih di
bawah umur akan menjadi salah satu faktor yang meringankan. Apalagi
Wilfrida membunuh karena menyelamatkan diri dari sang majikan yang kerap
menyiksanya.
"Dia tidak bisa diadili karena dia di bawah umur. Kita yakin sekali dia bebas (dari vonis mati)," tuturnya.
"Kalau salah pasti salah, karena dia membunuh," imbuhnya.
Untuk
mencegah kejadian yang menimpa Wifrida terulang kembali, Jumhur pun
mengimbau para calon TKI untuk tak mudah termakan bujuk rayu maupun
ancaman pihak-pihak tertentu yang tak bertanggung jawab.
"Jangan
mau dibujuk rayu, jangan mau dipaksa, jangan mau dijerat utang.
Menghidar jangan sampai mau. Laporkan ke polisi, laporkan ke BNP2TKI,"
pungkas Jumhur.http://news.liputan6.com/read/716117/tki-wilfrida-soik-disidang-lagi-17-november-prabowo-datang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar