Jakarta - Hari ini Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT
yang terancam hukuman mati akan menjalani sidang putusan sela di
Mahkamah Kota Bharu Malaysia. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah
Pitaloka bersama keluarga Wilfrida akan menyaksikan jalannya persidangan
di Malaysia.
"Besok, kami beserta keluarga Wilfrida, rombongan
dari Belu dan pengacara Wilfrida yg telah dampingi kasus ini dari awal
akan berangkat bersama ke persidangan Wilfrida di Mahkamah Kota Bharu.
Kami akan berkumpul di Habib Hotel pukul 07.00 waktu Malaysia yang
berada tepat di seberang Mahkamah," ujar Rieke dalam siaran pers yang
diterima detikcom, Senin (30/9/2013).
Rieke meminta dukungan
masyarakat Indonesia agar Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman
mati yang dihadapinya. Terlebih Wilfrida masih di bawah umur dan berasal
dari keluarga miskin.
"Mohon dukungan dan doa dari seluruh
rakyat di Tanah Air. Sekali lagi, ini bukan sekedar selamatkan nyawa
seorang gadis miskin. Ini soal keadilan, soal kemanusiaan. Ini juga soal
harga diri bangsa. Ini soal Indonesia, segala upaya harus diupayakan
untuk selamatkan nyawa rakyat," jelas kader PDIP ini.
Rieke
menjelaskan, apabila hakim menolak tuntutan Jaksa, maka artinya Wilfrida
tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. "Di sistem hukum
Malaysia, artinya Kita bisa perjuangkan Wilfrida minimal hanya terkena
Penal Code, pasal 304, pembunuhan tak berencana dengan vonis penjara
seumur hidup atau tentu harapan kita Wilfrida dibebaskan karena
sebenarnya terbukti usianya di bawah umur," katanya.
Wilfrida
diancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya pada 7 Desember
2010. Dia diduga membunuh karena disiksa majikannya selama dua bulan
sejak awal kerja pada 23 Oktober 2010. Persidangan dengan agenda putusan
sela akan digelar di Kelantan Senin (30/9) pukul 09.00 waktu setempat.
Wilfrida juga menjadi korban human trafficking,
karena saat dikirim oleh agen tenaga kerja, gadis asal Belu, NTT, itu
masih di bawah umur. Dalam paspor, usia Wilfrida di-mark up untuk
memenuhi persyaratan usia kerja.
Selain Rieke, Ketua Umum Partai
Gerindra Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khsusu dalam kasus
ini. Prabowo terbang langsung ke Malaysia untuk menyaksikan persidangan
sekalligus memberikan dukungan kepada Wilfrdia.
Pada Jumat (13/9)
pekan lalu, Prabowo telah menemui Wilfrida di penjara Kota Bharu,
Kelantan. Dalam pertemuan itu, Wilfrida meminta bantuan kepada Prabowo. http://prabowokeren.blogspot.com/2013/09/rieke-hadiri-putusan-sela-wilfrida-di.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar